Minggu, 18 Oktober 2009

Usaha keci dan Menengah (UKM) merupakan bagian integral dunia usaha nasional yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional pada umumnya dan tujuan pembangunan ekonomi pada khususnya. Oni karena UKM terbukti mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi yang luas pada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta menolong pertumbuhan ekonomi.
Pada saat krisis ekonomi terjadi, banyak perusahaan besar dan konglomerat yang terkena dampaknya, tetapi UKM ternyata masih bertahan dan berkebang. Kondisi ini memberikan kesempatan kepada UKM yang mengandalkan sumber daya lokal serta tidak bergantung pada dolar untuk terus bangkit dan berkembang.
Mengingat usaha UKM banyak melobatkan kaim perempian, sehingga di era transisi ono membuka kesempatan bagi perempuan untuk meningkatkan parannya di sektor ekonomi. Peran perempuan di sektor usaha kecil menengah dan koperasi sebenarnya tidak perlu di ragukan lagi. Banyak koperasi wanita yang berkembang cukup besar, banyak juga usaha kecil sektor informal dan home industri yang dikelola perempuan. Hal ini menunjukan indikasi keterlibatan perempuan dalam sektor ekonomi produktif.
Peran perempuan dalam bidang Ekonomi kurang optimalnya peran perenpuan dalam kegiatan ekonomi terutama kegoatan produktif yang memberikan pendapatan. Dengan demikian perempuan juga dapat meningkatkan dan mengembangkan koperasi di Indonesia sama halnya dengan meningkatkan devisa negara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar