Usaha kecil dan menengah (UKM) merupakan bagian integral dunia usaha nasional yang mempunyai kedudukan, potensi, dan peranan yang sangat strategis dalam mewujudkan tujuan pembangunan nasional pada umumnya dan tujuan pembangunan ekonomi pada khususnya. Ini karena UKM terbukti mampu memperluas lapangan kerja, memberikan pelayanan ekonomi yang luas pada masyarakat, berperan dalam proses pemerataan dan peningkatan pendapatan masyarakat, serta mendorong pertumbuhan ekonomi.
Pada saat krisis ekonomi terjadi, banyak perusahaan besar dan konglomerat yang terkena dampaknya, tetapi UKM ternyata masih bertahan dan berkembang . Kondisi ini memberikan kesempatan kepada Uk
Minggu, 18 Oktober 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar